Kamis, 24 Oktober 2013

Tafsir Era Tabi'in dan Tabi' Tabiin



A.    Latar Belakang Masalah

Tafsir sahabat berakhir dengan meninggalnya tokoh-tokoh sahabat yang dulunya menjadi guru dari pada tabi’in dan digantikan dengan tafsir para tabi’in. para tabi’in selalu mengikuti jejak guru-gurunya yang masyhur dalam penafsiran al-Qur’an khususnya mengenai ayat-ayat yang tersembunyi pengertianya bagi umumnya orang. Penafsiran Rasulullah dan para sahabat yang tidak mencakup semua ayat al-Qur’an dan hanya menafsirkan bagian-bagian yang sulit dipahami orang-orang yang sesame denganya, menjadikan munculnya problem baru, yakni bertambahnya persoalan-persoalan yang sulit dipahami orang-orang sesudah mereka karena rentang waktu dan tempat yang panjang. Oleh karena itu, para tabi’in yang menekuni bidang tafsir mereka perlu untuk menyempurnakan sebagian kekurangan ini. Karenanya mereka amenambahkan kedalam tafsir keterangan-keterangan yang dapat menghilangkan kekurangan tersebut. Setelah itu munculah generasi sesudah tabi,in yaitu para tabi’ tabi’in.
Generasi ini pun berusaha menyempurnakan tafsir al-Qur’an secara terus menerus dengan bedasarkan pada pengetahuan mereka atas bahasa arab dan cara bertutur kata , peristiwa-peristiwa yang terjadi pada masa turunya al-Qur’an yang mereka pandang valid dan pada alat-alat pemahaman serta sarjana yang lainya.[1] Untuk itu perlu kiranya membahas lebih lanjut tentang tafsir dimasa tabi’in.

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah yang dikemukakan oleh penyusun di atas, maka rumusan masalah pada makalah ini adalah sebagai berikut :
1)      Bagaimanakah Karakteristik Penafsiran pada era tabi’in beserta sumber penafsirannyaa
2)      Siapakah Mufassir di era Tabi’in beserta aliran-alirannya?
3)      Bagaimanakah Karakteristik Tabi’ Tabi’in dalam menafsirkan ayat al Qur’an ?


PEMBAHASAN

A.    Mufassir Era Tabi’in
Ketika zaman sahabat telah berlalu, tersebarlah dalam kalangan tabi’in ulama’-ulama’ yang menerima riwayat-riwayat dari sahabat itu. Karena semakin luasnya ekspansi Negara Islam, mempengaruhi juga tersebarnya para sahabat didaerah-daerah tertentu. Dan setiap sahabat mebawa ilmu maka banyak melahirkan murid-murid yang banayak, daari ini timbulah aliran-aliran dan perguruan tafsir, sesuai denga konteks geografi snya (Dr.H. Abdul Mustaqim. 2012. Yogyakarta: Adab Perss.78)
Tabi’in yang terkenal adalah murid-murid Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud. Yang meriwayatkan tafsir dari Ibnu Abbas ialah Mujahid Ibn Jabr, Atha’ ibn Abi Rahah dan Ikrimah maula Ibnu Abbas dan yang paling banyak meriwayatkan dairi  Ibnu Abbas adalah Ikrimah dan  yang paling sedikit adalah Mujahid, kemudian yang meriwayatkan dari Ibnu Mas’ud ialah Alqamah an;Nakha’y, Masruq ibn Al-Ajda’ al-Hamdany, Ubaidah ibn Amr as-Silmany dan al-Aswad ibn Yazid an-Nakha’y.
 Pada masa tabi’in aliran-aliran tafsir dapat dikategorikan menjadi 3 kelompok :
1.      Aliran makkah, aliran ini didirikan oleh murid-murid sahabat Abdullah ibn ‘Abbas seperti : Said ibn Jubair, Mujahid, ‘Atha’ bin Abi Rabah, Ikrimah Maula Ibnu Abbas dan Thawus bin Kisan al-Yamani. mereka semua berasal dari hamba sahaya yang sudah di merdekakan . aliran ini berasal dari keberadaan Ibnu Abbas sebagai guru di Makkahyang menafsirkan al-Qur’an kepada Tabi’in denga menjelaskan hal-hal yang musykil. Para tabi’in kemudian meriwaatkan penafsiran Ibnu Abbas dan menambahkan pemahamannya kemudia mentrasferkan kegenerasi berikutnya. Aliran ini berbeda-beda dalam pemakaian qira’ah contoh Said Ibn Jubair kadang memakai qira’ah Ibnu Abbas, kadang memakai qira’ahnya Ibnu Mas’ud dan kadang memakai qira’ahnya Zaid bin Tsabit. Dalam metode penafsiran, aliran ini memakai dasar aqli (ra’yi). (Dr.H. Abdul Mustaqim. 2012. Yogyakarta: Adab Perss.78)
2.      Aliran Madinah, aliran ini dipelopori oleh Ubay bin Ka’ab yang didukung oleh sahabat-sahabat lain di Madinah dan selanjutnya diteruskan oleh Tabi’in Madinah seperti Abu ‘Aliyah, Zaid bin Aslam dan Muhammad bin Ka’ab al-Qurazi. Aliran tafsir madinah muncul karena banyaknya sahabat yang menetap di madinah bertadarus al-Qur’an dan sunnah rasul yang diikuti oleh para tabi’in sebagai murid-murid sahabat melalui ubay bin ka’ab. Melalui beliaulah para tabi’in banyak menafsirkan al-Qur’an yang seterusnya disebar luaskan kepada generasi selanjutnya sampai kepada kita.
Pada aliran tafsir madinah telah ada system penulisan pada naskah-naskah dari ubay bin ka’ab lewat abu ‘Aliyah dari Rabi’ dari Abu Ja’far al-Razi. Demikian juga ibu jarir, ibnu abi hatim dan  al-Hakim banyak meriwayatkan tafsir dari ubay lewat abu ‘Aliyah. Pada aliran ini telah berkembang ta’wil pada ayat-ayat al-Qur’an. Dengan kata lain, pada aliran tafsir di Madinah ini juga telah timbul penafsiran bir ra’yi. Kalau demikian , sebenarnya tafsir bir ra’yi tidakl perlu di jauhi sepanjang memiliki argumentasi yang kuat, baik dari sisi bahasa maupun logika.
3.      Aliran Irak aliran ini dipelopori oleh Abdullah ibn Mas’ud (dipandang oleh para ulama sebagai cikal bakal aliran ahli ra’yi) dan dilindungi oleh Gubernur irak ‘Ammar bin Yasir, serta di dukung oleh tabi’in di Irak seperti ‘Alqomah bin qois, masruq, Aswad bin Yasir, Murrah al-Hamdani, amir al-Syab’bi, Hasan al-Basri, Qatadah bin Di’amah.
Berangkat dari penunjukan Khalifah Umar menunjuk Ammar bin Yasir sebagai gubernur di Kuffah, dan  ibnu Mas’ud sebagai ulama di Kuffah, penafsiran al-Qur’an ibnu Mas’ud banyak di ikuti oleh tabi’in Irak , yang kemudian di lanjutkan kepada generasi selanjutnya.
Secara gelobal, aliran ini banyak bersifat ra’yi, dan hal ini wajar, karena jauh dari pusat study hadis yang ada di Madinah. Sebagai akibatnya , maka timbul banyak masalah khalifah dalam menafsirkan al-Qur’an, yang selanjutnya memunculkan maetode istid-lal (mengambil ayat sebagai dalil yang bersifat deduktif). Bahkan mulai muncul pula sektarianisme ideologi, seperti yang di nisbatkan kepada imam Qatadah ibn Di’amah al-Sadusi yang bernilai berbau aliran Qadariyyah, karena terlalu ketika iya berbicara masalah qada dan qadar. Itulah sebabnya sebagian orang enggan untuk mengambil riwayat darinya. Demikian pula, kita jumpai Hasan al-Basri yanga begitu tegas menetapkan adanya qadar dalam al-Qur’an sehingga iya mengkafirkan pihak yang menolaknya. Munculnya perbedaan itu, sejauh masih pada masalah khalifah furu’ atau cabang adalah sah-sah saja dan tidak menjadi masalah, bahkan dapat menjadi rahmah jika masing-masing dapat saling menghargai.
Ibn taimiyyah berkata “ sepandai-pandai ulama tabi’in dalam urusan tafsir ialah sahabat-sahabat Ibnu Abbas dan sahabat-sahabat Ibnu Mas’ud dan ulama’-ulama Madinah seperti Zaid bin Aslam dan Malik bin Anas”.[2] Yang paling terkenal menurut Ibn Taimiyyah dikalangan tabi’in adalah Mujahid dan Sa’id ibn Jubair, dia berkata “oleh karena mujahid dipandang seorang mufassir tabi’in yang besar, berpeganglah Asy-Syafi’I dan al-Bukhary kepadanya.” Annawawy berkata”apabila kamu telah mengetahui tafsir Mujahid, cukuplah bagimu tafsirnya itu”.
Namun sebagian ulama’ tidak menerima tafsir Mujahid, dengan alasan bahwa beliau banyak bertanyak dengan ahli kitab. Sufyan ats-Tsaury berkata : “ Ambilah tafsir al-Qur’an dari empat ulama besar yaitu Sa’id ibn Juabair, Mujahid, Ikrimah dan Dhahak ibn Muhazim”.

B. Sumber tafsir tabi’in
Dalam penafsiran dengan ijtihad mengalami perbedaan antara menerima dan tidaknya terjadi dikalangan sahabat maupun tabi’in. diantara tabi’in yang menolah menafsirkan al-Qur’an dengan dasar ijtihad adalah Sa’id ibn Musayyab dan Ibnu Sirin. Kemudian yang membolehkan diantaranya Mujahid,Ikrimah dan sahabat-sahabatnya.
Oleh karena itu timbulah perbedaan antara tafsir dan ta’wil. Tafsir ialah menjelaskan ayat al-Qur’an dengan dasar naqal yang diterima dari Rasul dan dari para sahabat. Takwil ialah menafsirkan al-Qur’an dengan dasar ijtihad melalui pengertian yang dalam mengenai makna kata-kata tunggal  dan petunjuk-petyunjuk bahasa.[3]
Ringkasnya ulama’ tabi’in terbagi atas dua golongan, karena itu terdapat dua manhaj (ALIRAN) yaitu manhaj muhadditsin, menafsirkan dengan manqul dan manhaj aqliyyin (ijtihadiyyin)
Para mufassir dimasa ini (tabi’in)dalam menafsirkan al-Qur’an dengan sumber-sumber sebagai berikut :
1.      Ayat al-Qur’an
2.      Hadis Nabi Muhammad
3.      Pendapat para sahabat
4.      Keterangan dari ahli kitab baik yahudi maupun Nasrani
5.      Ijtihad para tabi’in sendiri.
Metode yang dipakai para tabi’in tidak jauh beda dengan apa yang dipakai oleh sahabat namun, pada masa tabi’in ini banyak dirasuki kisah-kisah israilliyat, terlebih ketika itu terjadi pemotongan sanad dan pemalsuan hadis. Sehingga ketika membaca kisah israilliyat harus hati-hati.
Ijtihad dijadikan salah satu metode penafsiran yang melatar belakangi diantaranya adalah :
1.      Karena penafsiran yang dilakukan sahabat belum mencakup semua ayat-ayat al-Qur’an
2.      Jauhnya mereka dari pusat studi hadis, sehingga mereka tidak mendapatkan hadis dan qawl sahabat, mereka menggunakan ra’yu untuk berijtihad memahami al-Qur’an.

C. Karakteristik Tafsir Tabi’in
Di masa ini corak tafsir bil riwayah masih mendominasi penafsiran para tabi’in. Karena para tabi’in meriwayatkan tafsir dari sahabat sebagaiman juga para tabi’in sendiri saling meriwayatkan satu sama lain. Meskipun sudah muncul ra’yu dalam menafsirkan al-qur’an, tetapi unsur periwayatan lebih dominan. Adapun karakteristik tafsir di erah tabi’in secara ringkas, sebagai berikut :
·         Pada masa ini tafsir belum terkodifikasikan secara independen
·         Tradisi tafsir bersifat hapalan melalui periwayatan
·         Tafsir sudah dimasuki israillyat, karena pada tabiin berkeinginan untuk mencari penjelasan yang obyektif mengenai berita dalam Al-qur’an
·         Bermunculan benih-benih perbedaan mazhab dalam penafsirannya
·         Banyak perbedaan pendapat pada penafsiran tabi’in dan sahabat[4]
Pada era ini, cerita-cerita irailiyyat banyak masuk tradisi penafsiran karena setelah banyak ahli kitab masuk islam, para tabi’in banyak yang menukil kisah-kisah israiliyyat ke dalam tafsir seperti tafsir yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Salam dan Ka’ab al-Akbar dan lain sebagainya. Cerita israiliyyat biasanya berhubung dengan penciptaan alam rahasia-rahasia makhluk yang ada dalamnya dan cerita-cerita Nabi dengan ummatnya terdahulu.
Adapun penafsiran Mujahid, murid dari Ibnu Abbas akan tetapi penafsiranya kental dengan nuansa penafsiran Ibnu Mas’ud yang bercorak Rasional.[5]
Mujahid menafsirkan : tidak secara tekstual, yang berarti mereka dirubah menjadi kera yang hina. Akan tetapi penafsiranya dengan sebuah kalam Matsal ( perumpamaan ), yang berarti merubah hati atau kelakuan mereka menjadi hina seperti halnya kera.[6]

  1. Tafsir Tabi’ Tabi’in
Setelah periode shahabat beserta tabi’in, pergerakan dari pertumbuhan tafsir mengalami kemajuan seiring dengan dimulainya pembukuan terhadap hadis Nabi Saw. Gerakan pembukuan ini merupakan kebijakan dan jasa dari penguasa ( Khalifah ) yang berkuasa pada saat itu ( masa akhir dari dinasti Umayyah dan awal dinasti Abbasiyah ).[7] Adalah Khalifah Umar bin Abdul Aziz (66-101 H., mulai berkuasa pada tahun 99 H.) yang memulai melakukan penerapan kebijakan pembukuan terhadap Hadis-hadis Nabi Saw.[8]
Kebijakan Dinasti Abbasiyah sangat mendukung terjadinya pelebaran wilayah kajian tafsir pada periode ini. Pada masa Dinasti Abbasiyah perkembangan keilmuan Islam sangat pesat, sehingga usaha-usaha penulisan dalam berbagai bidang keilmuan seperti ilmu Gramatika Arab ( nahw-sharf), hadis, sejarah ilmu kalam dan lainya mendapat perhatian yang cukup besar.[9] Mulai periode ini dan periode setelahnya, tafsir yang dulu hanya bersandar pada riwayat hadis Nabi Saw, Shahabat, dan tabiin (naql,riwayat), mulai bergerak menjalar ke wilayah nalar-ijtihad (aqli).[10]
Di era tabi’i tabi’in, mereka hanya meneruskan ilmu yang diterima dari para tabi’in dengan mengumpulkan semua pendapat dan penafsiran ulama terdahulu kemudian diterangkan ke dalam kitab-kitab tafsir. Seperti yang dilakukan Sufyan bin Uyainah ( w. 198 H ), Abdurrazzaq bin Hammam ( w. 211 H ), Yazid bin Harun assulamy (w. 117 H), dan lain-lain.[11] Namun Tafsir pada golongan ini tidak ada sedikitpun yang sampai kepada kita, yang kita terima hanyalah nukilan-nukilan yang dinisbahkan kepada mereka seperti yang termuat dalam kitab-kitab tafsir bil ma’tsur.
Secara epistemologi terjadi pergeseran mengenai rujukan penafsiran antara era shahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Pada masa shahabat, mereka tidak tertarik mengggunakan riwayat-riwayat isra’iliyyat dari ahli kitab, sedangkan tabi’in mulai banyak menggunakan sumber-sumber isra’iliyyat terutama untuk menafsirkan ayat-ayat yang berupa kisah yang diceritakan al-Qur’an secara global. Dan penafsiran seperti ini berkembang sampai tahun 150an Hijriyah dan era ini disebut era formatif. Sehingga  pada masa ini al-Qur’an relatif masih sangat terbuka untuk ditafsirkan dan belum banyak mainstream pemikiran yang berbeda, kecuali beberapa kasus saja yang ada di masa tabi’in.





[1] Al-Dzahabi,at-tafsir wa al-mufassirun,juz I, hlm. 99-100.
[2] Lihat Hasbi Ash-Shiddieqy, Ilmu al-Qur’an dan Tafsir,  2002. Semarang: Pustaka Rizki Putra. 186.
[3] Lihat Hasbi Ash-Shiddieqy, Ilmu al-Qur’an .......,  2002. Semarang: Pustaka Rizki Putra. 188.

[4] Al-dzahabi, al-Tafsir......, Jilid I, hlm 131.
[5] Al-dzahabi, al-Tafsir......, Vol I, hlm 80.
[6] Ibnu Katsir, Tafsir al-Qur’an al-Azim Vol I, h. 436. Kumpulan tafsir-afsir mujahid yang belum dibukukan pada masanya, belakangan sudah diterbitkan dengan nama Tafsir Mujahid yang dicetak dua volume. Lihat Su’ud Ibn Abdillah al-Fanisan, Ikhtilaf al-Mufassirun : Asbabuhu wa Atsaruhu, ( Riyadh : Dar Isybilia, 1997 ), h. 41.
[7] Forum Karya Ilmiyah Purna Siswa 2011 Lirboyo, al-Qur’an Kita, Studi Ilmu, Sejarah, dan Tafsir Kalamullah, hlm. 211.
[8] Lihat Su’ud bin Abdillah al-Fanisan, Ikhtilaf al-Mufassirin: Asbabuhu wa Atsaruhu, hlm. 39.
[9] Ahmad Amin, Dhuha al-Islam, vol. II, hlm. 149.
[10] Forum Karya Ilmiyah Purna Siswa 2011 Lirboyo, al-Qur’an Kita,.........., hlm. 213.
[11] Baddruddin al-Zarkasyi, Al-Burhan, Juz II, hlm. 159.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar